KALAMANTHANA, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra. Rinie Aria Gagah menekankan dalam program pembangunan, terutama menyangkut fasilitas publik di daerah ini, harus benar-benar berpihak dan ramah terhadap penyandang disabilitas yang notabene ada kekurangan secara fisik.
“Kita menginginkan pembangunan fasilitas publik yang dibiayai oleh APBN maupun APBD ini juga memperhatikan berbagai aspek dan kepentingan umum, termasuk mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas yang kita ketahui mengalami kekurangan secara fisik, mereka juga memiliki hak untuk menikmati dan menggunakan fasilitas yang ada,” ungkapnya Rabu (2/12/2020).
Disisi lain Legislator PDI- Perjuangan ini menjelaskan, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu yang lama. Oleh sebab itu menurutnya, orang -orang penyandang cacat secara fisik ini membutuhkan fasilitas yang berbeda dengan masyarakat normal umum lainnya.
“Tentunya kami juga berharap kedepan pemerintah daerah dalam membangun fasilitas publik, seperti perkantoran dan lainnya harus dilengkapi, termasuk untuk masyarakat penyandang cacat yang memang perlu bantuan orang lain ketika hendak berurusan di kantor instansi maupun Falsilitas umum lainnya,” timpalnya.
Untuk diketahui penyandang disabilitas sendiri memiliki kebutuhan khusus yang beragam diantaranya disabilitas fisik, mental, dan gabungan antara keduanya. Dalam hal ini dibutuhkan dukungan fasilitas khusus bagi mereka agar bisa beraktivitas seperti manusia pada umumnya dalam urusan administrasi diperkantoran maupun lainnya.
“Penyandang disabilitas memerlukan perlakuan khusus dalam mengakses layanan umum seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, sarana transportasi umum, dan lain sebagainya, bagaimana mereka agar bisa melakukan itu, artinya harus difalsilitasi,” tutupnya.
Discussion about this post