KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gumas No. 33 Tahun 2020 terkait Disipilin penegakan Protokol Kesehatan, Polres Gunung Mas kembali menggelar operasi yustisi bersama TNI, Satpol PP dan BPBD.
Operasi yustisi kali ini di tiga titik yaitu Taman Kota Kuala Kurun, meliputi pasar lama dan daerah pertokoan, Simpang 3 Sei Hanyo dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rabu (2/12/2020).
Personil gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang harus kita patuhi bersama untuk mencegah penyebaran virus covid 19.
Polres Gumas terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan. “Kita semua harus sepaham bahwa maskermu melindungiku, dan maskerku melindungimu, masker itu melindungi kita semua dan kita berharap agar penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kabupaten Gunung Mas,” kata Kapolres Gumas.
Operasi Yustisi berjalan lancar dan masih menemukan masyarakat yang abaikan protokol kesehatan. Yang mana didapati 28 orang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi teguran dan kerja sosial. Tak hanya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Polres Gumas bersama Tim Gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 100 (seratus) masker.
“Selain melaksanakan Operasi Yustisi, Kami juga membagikan masker kepada masyarakat dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni yang mana harus selalu melindungi diri dan keluarga dengan menerapkan 4M yakni Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.” ujar Rudi Asriman.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Gumas dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” tambah Rudi.(srs)
Discussion about this post