KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tak harus menunggu masalah muncul, Tim Batas Daerah (TBD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Barito Utara, Kalimantan Tengah, merintis komunikasi secara intensif antara kedua pihak di Muara Teweh, Jumat (4/12/2020).
Pertemuan antara kedua TBD berlangsung hangat. Mereka sepakat untuk membicarakan secara intensif penyelesaian tata batas antara Tabalong dan Barito Utara yang juga menjadi batas Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Pimpinan rombongan Pemkab Tabalong sekaligus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Mukhlis Redani mengatakan, kedatangan TBD Kabupaten Tabalong bertitik tolak dari hasil rapat dengan Pemkab Barito Utara minggu lalu. “Tentang rencana Pemkab Tabalong mengubah RTRW. Dalam RTRW dua kabupaten disepakati batasnya berupa hutan lindung,” ujar Mukhlis kepada Kalamanthana.
Tetapi batas tersebut, sebut Mukhlis, belum dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). “Pertemuan dan silaturahmi ini menjadi langkah awal, agar nanti ada regulasi yang jelas tentang batas antara dua kabupaten yang sekaligus jadi batas Kalteng dan Kalsel,” ucap dia.
Menurut Mukhlis, penyelesaian tata batas bukanlah pekerjaan singkat dan langkah cepat, tetapi memerlukan proses panjang. Namun dari pertemuan dan komunikasi yang baik antara kedua pihak, bakal terbangun dialog secara konstruktif. “Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum ukum ikut serta. Kami tak membawa rombongan besar, karena ini pembicaraan antara dua pemkab yang punya hubungan historis, antara dua saudara,” kata dia.
Asisten Sekda Barito Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra Masdulhaq menyatakan, pertemuan bersifat silaturahmi untuk membicarakan penyelesaikan tata batas antara Kabupaten Tabalong dan Barito Utara. “Kami sangat senang dan berterima kasih kepada TBD Tabalong yang datang ke Muara Teweh. Kalau pimpinan menyetujui, kami dari Barito Utara akan sowan ke Tanjung. Mudan-mudahan setelah pilgub,” tukas Masdulhaq.
Masih kata Masdulhaq, pertemuan lanjutan supaya hubungan antara kedua TBD bisa lebih erat dan dekat, sehingga hasil kesepakatan membuahkan win-win solution bagi dua kabupaten. “Tak ada keuntungan bagi satu pihak. Keduanya sama-sama menerima yang terbaik,” papar dia.(mel)
Discussion about this post