KALAMANTHANA, Buntok– Seorang warga Kota Buntok,Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah HO (48), melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji,yaitu,selama 10 tahun lamanya menjadikan seorang perempuan remaja berusia (23) tahun sebagai budak pelampiasan nafsu birahinya, perempuan itu ternyata anak tirinya sendiri.
Tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang berumur 23 tahun, seorang ayah berinisial HO (48), warga jalan Kaladan, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diamankan pihak kepolisian.
HO tinggal serumah dengan anak tirinya serta ibu dari anak tirinya yang dinikahinya,perbuatan keji yang dilakukan tersangka HO tersebut baru terungkap pada,Jumat, (20/11/2020) lalu.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yonal N Putra,pada Sabtu, (5/12/2020) membenarkan kejadian itu,dan saat ini tersangka HO diamakan dari tempat tinggal mereka di sebuah Kost/Barak yang berada di Jalan Kaladan Buntok Gang Palapa VI.
“Tersangka HO telah kita amankan dari tempat tinggalnya yang berada di jalan kaladan gang palapa VI”,kata Yonals,Kepada KALAMANTHANA.
Kasat Reskrim Polres Barsel ini juga menerangkan tentang kronologi dari kejadian itu,berawal dari kediaman mereka disalah satu barak, jalan Kaladan Gang Palapa VI. Pada Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB,ibu korban sedang tidur didepan pintu kamar,dimana pada saat itu hanya ada tersangka dan korban didalam kamar,saat korban hendak tidur dan tengah berbaring diatas kasur, tersangka pun memulai aksinya untuk melakukan perbuatan maksiatnya.
“Namun, pasa saat melakukan perbuatan terlarang itu tiba-tiba adik korban datang dan memergoki tersangka,atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Barsel”,terang Yonals.
Selanjutnya ungkap Yonals,selama ini korban tidak berani melapor perbuatan tersangka,lantaran diancam oleh tersangka,sehingga lebih leluasa melakukan perbuatanya hingga 10 tahun lamanya.
“Tersangka HO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 46 UU Nomor 23/2004 tentang PKDRT”, sebut Yonals (fik).
Discussion about this post