KALAMANTHANA, Muara Teweh – Teka-teki kematian Rito Riadi alias Ndi (31) warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, terjawab. Lima tersangka pembunuh ditangkap Sabtu (5/12) dan Minggu (6/12) di tiga tempat berbeda.
Wakil Kepala Polres Barito Utara Komisaris Polisi Masharsono didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Muhamad Tommy Palayukan dan Kepala Polsek Montallat Iptu Rahmad Tuah, Senin (7/12/2020) di Muara Teweh membenarkan, gabungan petugas Polres Barito Utara dan Polsek Montallat selama dua hari menangkap lima orang tersangka, yakni satu orang di Bukit Sawit (Kecamatan Teweh Selatan), satu orang di Hajak (Kecamatan Teweh Baru), dan tiga orang di Kamawen (Kecamatan Montallat).
“Lima tersangka adalah I, W, AM, AJ, dan BT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Kamawen, bahkan seorang berinisial I diketahui mantan Kades Kamawen dua periode serta AJ kepala Urusan Pemerintahan Pemdes Kamawen,” ujar Masharsono kepada pers, Senin (7/12/2020) sore. (mel)
Discussion about this post