KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Anggota Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) rutin melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 diwilayah hukumnya, Minggu (06/12/2020) Pagi.
Dalam kegiatan penyemprotan sasarannya yaitu pada area yang sering bersentuhan dengan tangan seperti ditempat pelayanan gangang pintu, kursi, meja, dan lainnya.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., menyampaikan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di mako polsek yaitu bertujuan untuk memutus penyebaran virus covid-19.
“Polsek Manuhing melaksanakan penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari guna untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang sudah meluas ini,” ucap Kapolsek. (srs)
Discussion about this post