KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parningotan Lumban Gaol SP meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bertindak tegas, kalau menemukan dugaan praktek money politik agar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim yang akan dilaksankan pada 9 Desember nantinya tidak menuai pro dan kontra.
“Kalau dalam gelaran Pilkada tahun ini diwarnai pelanggaran maupun kecurangan menyangkut money politic, maka akan mencederai proses Pilkada, karena sejak awal Komisi I DPRD Kabupaten Kotim telah meminta kepada Bawaslu untuk memberi perhatian khusus terhadap persoalan seperti ini,” ungkapnya Senin (7/12/2020).
Bahkan Legislator Partai Demokrat ini menyebutkan apabila nantinya ada pasangan calon melakukan praktek money politic, sudah barang tentu dan dipastikan akan mengeluarkan biaya politik yang cukup tinggi.
“Kondisi seperti ini jangan sampai terjadi, karena kami khawatir akan berimplikasi jika pasangan tersebut berhasil menduduki jabatan nantinya, bisa saja melakukan praktek korupsi untuk mengembalikan modalnya,” urainya.
Bahkan dia juga meminta kepada warga masyarakat, untuk bijak dalam memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim di 9 Desember dua hari lagi tersebut.
“Kami juga mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas terutama di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim agar tidak terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati karena itu jelas melanggar undang-undang,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post