KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Polres Gunung Mas (Gumas), yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi bersama TNI dan Pemda Kabupaten Gumas kembali menggelar razia gabungan di Pasar Lama dan Taman Kota Kuala Kurun, Prov.insi Kalteng. Sabtu (5/12/2020) pagi.
Dalam kegiatannya, personel gabungan secara mobile melakukan penyisiran serta patroli guna menegakkan disiplin terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Perwira di lapangan Ipda Edy Sudarmanto mengungkapkan, operasi yustisi kali yang digelar masih dalam rangka menegakkan Perbup No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Gumas.
“Kepada masyarakat tentunya terus kami imbau untuk selalu mematuhi dan mempedomani Prokes saat beraktifitas di luar rumah,” ucapnya.
Edy menambahkan, sesuai dengan instruksi Kapolres Gumas, Polres Barsel bersama dengan TNI akan selalu siap mendukung Pemkab Gumas dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini demi menekan laju penyebaran Covid-19.
Jalankan protokol Kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (sah)
Discussion about this post