KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Rimbun ST menilai ritual-ritual Keagaaman terhadap orang mati dipedalaman terutama bagi masyarakat yang beragama Hindu Kaharingan perlu bahkan wajib untuk dilestarikan,mengingat ritual keagamaan mengangkat tulang-belulang orang mati bagi suku Dayak terutama agama Hindu.
Disisi lain menurutnya ritual tiwah ini merupakan kewajiban dan masuk dalam kategori tradisi keagamaan yang sudah dilakukan sejak turun temurun oleh masing-masing daerah yang mana diisi oleh masyarakat yang beragama Hindu di daerah Kotawaringin timur ini.
“Maka dalam hal ini kami minta pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus. Menurut kami ini bukan hanya masalah Keagaaman saja melainkan kategori tradisi suku Dayak atau ritual keagamaan bagi orang mati dari Agama Hindu Kaharingan, perlu ditingkatkan dan dilestarikan, mengingat masih banyaknya masyarakat kita yang tidak mampu,” paparnya Senin (7/12/2020).
Disisi lain legislator PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, berkaita dengan masalah anggaran, Pemerintah Daerah bisa saja melalui Dinas Pariwisata dalam halnya penganggaran untuk ritual keagamaan umat Hindu Kaharingan tersebut.
“Karena agenda Tiwah ini terutama Tiwah Masal, isinya juga dari masyarakat golongan ekonomi dibawah, karena ini tradisi agama atau kewajiban setiap umat Hindu sejak turun temurun dan erat kaitannya dengan budaya, maka kita minta pemerintah daerah untuk dianggarkan,” tutupnya.
Discussion about this post