KALAMANTHANA, Palangka Raya – Berbagai macam cara dilakukan untuk menekan angka Covid-19. Kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya lakukan pendampingan atau asistensi.
“Pendampingan dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat benar-benar mampu menjalankan protokol kesehatan (Prokes),” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Sabtu (5/12/2020).
Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya telah melaksanakan pendampingan terhadap 656 kegiatan pernikahan, 459 kegiatan pertemuan tatap muka masyarakat, 252 kegiatan pendampingan di rumah ibadah dan 120 tempat usaha.
“Asistensi dilakukan agar setiap kegiatan masyarakat memenuhi protokol kesehatan dan mendapat rekomendasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Emi yang juga merupakan Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini mengimbau, agar masyarakat yang menghadiri atau melaksanakan kegiatan, tetap menjaga jarak selama kegiatan berlangsung, dan memastikan setiap orang di lokasi memakai masker serta dilakukan cek suhu tubuh.
“Perlu diingat, kapasitas tamu juga sudah di tetapkan hanya boleh sekitar 30 hingga 50 persen dari total kapasitas lokasi acara untuk setiap kegiatannya,”pungkasnya.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (sah)
Discussion about this post