KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Satgas Yustisi Covid-19 Polres Barito Timur bersama TNI melaksanakan sosialisasi 3M di Pasar Temenggung Djayakarti Tamian Layang, Kabupaten Bartim, Kalimantan Tengah, Jumat (11/12/2020).
Kegiatan ini dipimpin Kasatlantas Polres Bartim Iptu H Sugeng, SE., M.M, bersama Kasatsabhara, Kanit Regident, anggota Satlantas, anggota Sabhara dan prajurit TNI.
Petugas mengimbau masyarakat yang ada di pasar tersebut agar mematuhi Protokol Kesehatan kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan 3.M.
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker, diberikan sanksi sosial membersihkan pasar dan kemudian diberikan masker gratis.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (srs)
Discussion about this post