KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti protes saksi di sejumlah TPS di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Salah satunya terkait dengan adanya dugaab mobilisasi pemilih diluar KTP domisili tersebut.
“Saya meminta agar Bawaslu mencermati kembali persoalan ada dugaan pemilih yang diluar MB Ketapang tetapi melakukan pencoblosan. Dan ini harus ditelusuri karena saya mendapatkan laporan dari sejumlah saksi di TPS, “kata SP Lumban Gaol Senin (14/12/2020).
Dikatakannya protes itu sudah dilayangkan termasuk juga hingga pleno ditingkat kecamatan. Namun oleh penyelenggara hal itu tidak digubris. “Saksi sudah protes dan disinilah kami tekankan Bawaslu lakukan penelusuran dan investigasi sebagaimana persoalan itu. Apakah memang betul atau memang ini sangaja sehingga terjadi dugaan pemilih luar itu secara masive dan terstruktur, “kata Gaol.
Dia menyebutkan, apabila hal itu memang terjadi dan ditemukan di jumlah TPS dalam jumlah yang cukup banyak maka tidak menutup kemungkinan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Kalau memang masif maka dilakukan dibanyak TPS ya harus dilakukan PSU. Ini saya katakan kurang cermatnya penyelenggara terutama ditingkat TPS kenapa sampai bisa terjadi hal semacam ini. Harusnya dicermati pemilih yang datang hanya berdasarkan KTP itu tadi, “tegas Gaol yang membidangi urusan pemilu di DPRD Kotim tersebut.
Dia juga mendorong agar saksi yang merasa tidak digubris saat pleno itu menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak Bawaslu Kabupaten. Gaol menyakini Bawaslu akan menjadi pengawas yang bijaksana menanggapi laporan tersebut.
“Kita yakin Bawaslu profesional untuk dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi itu. Sehingga persoannya jelas dan terang benderang, “tegasnya.
Dia berharap agar tindajlanjutnya dilakukan sebelum pleno berlanjut. Sehingga tidak terlalu lama untuk mengambil rekomendasi jika memang akan dilakukan PSU nantinya.
Discussion about this post