KALAMANTHANA, Sampit – Sekertaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia, meminta pihak eksekutif, khususnya Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur, mulai menggali kembali potensi-potensi pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka menutupi sebagian kebutuhan anggaran ke depannya.
Dalam hal ini Legislator asal Dapil V ini bahkan menilai salah satu potensi yang belum dimaksimalkan yaitu Perda tentang Sarang Burung Walet yang semestinya cukup akurat dalam rangka meningkatkan PAD daerah yang saat ini dirasa masih berada di zona belum aman tersebut.
“Kita lihat memang belum maksimal pemanfaatan perda tersebut. Kalau memang ada kendala lain, harusnya pihak eksekutif cepat berkoordinasi dengan komisi yang membidangi atau ke jajaran Bapemperda guna memastikan apa saja strategi penerapannnya,” ungkapnya di Sampit, Senin (14/12/2020).
Politisi Partai Perindo ini bahkan menegaskan, penerapan Perda Walet tersebut tidak maksimal lantaran sifatnya aturan yang belum bisa memberikan keuntungan bagi para penyetor PAD itu sendiri yaitu pemilik gedung walet. Sehingga membuat perda itu sulit untuk dijalankan.
Baca Juga: Hendra Sia: Aawasi Penggunaan Dana Desa
“Kami rasa perlu adanya kajian ulang, berkaitan dengan hal ini, namun itu seutuhnya melalui Bapemperda yang berkewenangan. Kalau kami lihat memang harus ada dampak positif atau keuntungan bagi para pengusaha walet itu sendiri,” tegasnya.
Salah-satu bentuk tawaran timbal balik dari pembayaran administrasi pembangunan gedung walet tersebut, menurutnya, yakni harus adanya semacam jaminan dengan cara pola kerja sama antara eksekutif dengan pihak perbankan atau bisa saja nantinya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Bisa saja misalnya membuat MoU dengan Bank Kalteng, atau nantinya dari BUMD apabila sudah bisa aktif, sehingga mereka (para pengusaha walet) tidak merasa dibebankan, berilah mereka semacam jaminan terhadap usahanya itu sendiri,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post