KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap para oknum sipir truk angkutan yang bebas parkir liar dibeberapa ruas jalan dalam kota Sampit.
“Persoalannya adalah, sejak beberapa tahun terkahir ini mulai menjamur taksi-taksi liar, dan juga truk-truk angkutan, CPO, dan lainya yang dengan leluasa memarkirkan kendaraannya hingga memakan badan jalan, ini harus ditindak secara tegas,”ungkapnya Selasa (15/12/2020).
Selain Sekertaris Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga bahkan mengingatkan agar instansi terkait terutama Dishub harus terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawainya yang mana seharusnya mulai merapikan jalan-jalan yang ada di pusat kota Sampit ini.
“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Harus kita akui hal demikian paling rentan menyebabkan kecelakaan yakni kendaraan yang parkir sembarangan hingga memakan badan jalan, dan dalam hal ini perlu diterapkan sistem penertiban agar tidak merusak jalan,” pungkasnya.
Bima juga mendorong pihak Dishub agar bisa menggandeng aparat kepolisian khususnya jajaran Satlantas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama sopir truk dan lainnya tersebut.
“Sebagai mitra mereka, tentunya aparat kepolisian punya kewenangan dalam mengatur lalu lintas di Kotim ini,” tutupnya.
Discussion about this post