KALAMANTHANA, Semarang – Seorang oknum polisi, Brigadir DWS, ditangkap aparat atas dugaan keterlibatan sebagai pengedar narkoba. Ternyata, selama 10 tahun, dia sudah jadi pemakai.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah, Kombes Agung Prasetyoko mengatakan tersangka Brigpol DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika.
Menurut dia, berawal dari pemakai, oknum polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar. Dalam posisi sebagai pengedar inilah, Brigpol DWS akhirnya ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Ia, kepada wartawan seperti dilansit Antara, menyebut sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian menanti oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika ini.
Baca Juga: Pagar Makan Tanaman, Terlibat Jaringan Sabu Setengah Kilo, Brigpol DWS Diringkus BNN
Brigpol DWS adalah oknum anggota Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Yang meringkusnya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Benny Gunawan di Semarang, Kamis (17/12/2020) mengatakan, Brigpol DWS ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kilogram sabu-sabu dari Jakarta.
Ia menjelaskan pengungkapan jaringan yang melibatkan oknum polisi tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS (35) dari Jakarta yang turun dari bus di terminal Solo.
“Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu-sabu,” katanya.
Dari keterangan kurir yang berprofesi sebagai tukang ojek daring tersebut, kata dia, sabu-sabu setengah kilogram tersebut akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo. (ik)
Discussion about this post