KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, (Kotim) Bima Santoso menilai, selama ini pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat masih sangat lemah, sehingga rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Akibat dari kurangnya pengawasan di tingkat daerah, maka berdampak terhadap rawannya pupuk subsidi diselewengkan oleh oknum distributor maupun agen. Dalam hal ini kami minta agar pemerintah kabupaten bisa mengawasi program pupuk subsidi ini,” ungkapnya Kamis (17/12/2020).
Bahkan sekertaris Fraksi PKB DPRD Kotim ini memaparkan, pada dasarnya, program pupuk bersubsidi tersebut sudah seharusnya diperuntukan untuk para petani yang kurang mampu. Disisi lain pupuk bersubsidi juga merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap ketahanan pangan dan sektor pertt di daerah.
“Sementara kita lihat dalam praktik lapangan, petani kerap mengeluhkan langkanya pupuk subsidi ini, ketika hal ini terjadi siapa yang harus kita salahkan, dalam hal ini pemerintah daerah khususnya instansi terkait menurut kami sudah kecolongan, untuk itu kami mengingatkan hal ini,” timpalnya.
Bima pun mengakui selama ini para pelaku pemain pupuk subsidi ini belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum sejak beberapa tahun terkahir ini. Selain terstruktur dengan rapi, pada pemain pupuk bersubsidi ini juga kuat diduga ada yang melindungi.
“Kalau menurut kami untuk membongkar modusnya itu tidaklah sulit, karena kebutuhan akan pupuk dari jumlah petani tentunya bisa diperhitungkan, dan tinggal dikarkulasi dari data penerima, karena setiap kelompok tani yang menerima pastinya terdaftar,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post