KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Barito Utara membuat terang apa penyebab gerombolan mantan Kepala Desa Kamawen, I, menghabisi Rito Riadi.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung Jumat (18/12/2020) pagi menjelang siang itu, sebenarnya tak ada rencana untuk menghabisi Rito Riadi. Yang ada adalah memberi pelajaran terhadap Ndi.
Rencana itu dimulai di depan rumah tersangka I yang merupakan mantan Kades Kamawen, yakni di pinggir jalan raya di Jalan Desa Kamawen Km 2, kecamatan Montallat, Barito Utara itu.
Saat itu, Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 12/30 WIB, I bertemu dengan AJ yang merupakan Kaur Pemerintahan Desa Kamawen. Keduanya membicarakan rencana untuk memberikan pelajaran kepada korban Ndi, karena sering mengancam anak I dan AJ.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Kamawen, Ini Pernyartaan Tersangka yang Yakin Rito Riadi Sudah Meninggal
Lantas datang tersangka BT dan W ikut terlibat dalam pembicaraan tersebut. “Buat jera saja,” kata mantan Kades I. Keempatnya sepakat untuk memberikan pelajaran kepada Ndi pada Sabtu (8/8).
Masih di lokasi tersebut, tersangka AM ikut bergabung. Pemuda yang dikenal akrab dengan korban Ndi ini diperintahkan tersangka I supaya mengambil uang Rp500 ribu kepada tersangka AJ, agar AM bisa ikut memberikan pelajaran kepada Ndi.
Kawanan ini pun memberikan pelajaran untuk Ndi pada Sabtu (8/8), sesuai yang sudah direncanakan, sekitar pukul 17.00 WIB di depan Posyandu Desa Kamawen. Hanya saja, bukan hanya memberi pelajaran, mereka juga beraksi kebablasan sehingga Ndi akhirnya meninggal dunia.
Pemukulan dengan kayu ke bagian kepala dan bahu, ditambah pukulan tangan kosong keras, menginjak paha korban, membuat Ndi akhirnya meninggal dunia. (mel)
Discussion about this post