KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sempat digali kembali pada 13 November lalu guna kepentingan penyidikan, aparat Polsek Montallat, Kabupaten Barito Utara,menguburkan kembali jasad Rito Riadi alias Ndi (31), warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Selasa (22/12/2020) pukul 09.30 WIB.
Kepala Polsek Montallat Iptu Rahmad Tuah melalui platform WhatsApp, Selasa siang membenarkan, pihaknya telah melakukan prosesi penguburan kembali anggota tubuh korban Ndi.
Baca Juga: Ada Uang Berhamburan dalam Peristiwa Pembunuhan Rito Riadi di Kamawen
Prosesi tersebut juga dihadiri Wakapolsek Montallat Ipda Margono, kades Kamawen Jumadi, dan keluarga korban.
“Penguburan kembali anggota tubuh tubuh korban Rito berupa tulang paha sebelah kanan. Kemarin rencana akan dilakukan tes DNA. Lokasi penguburan di Kamawen,” ucap Rahmad.(mel)
Discussion about this post