KALAMANTHANA, Palangka Raya – Klaster baru penyebaran Covid-19 muncul di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Setelah klaster gereja, kini muncul pula klaster partai politik.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abdiyani, mengatakan penyebaran Covid-19 di Palangka Raya setempat dari klaster salah satu gereja di kota setempat kembali bertambah.
“Untuk klaster gereja di Palangka Raya kembali bertambah yang sampai saat ini mencapai 60 orang,” kata Emi di Palangka Raya, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/12/2020).
Wanita yang juga Kepala BPBD Kota Cantik itu menerangkan 60 pasien Covid-19 dari klaster gereja itu terdiri dari pendeta, jemaat dan bahkan telah menyebar ke lingkungan keluarga.
Seluruh warga yang terpapar Covid-19 dari klaster gereja itu juga telah dilakukan perawatan oleh tim medis di RSUD Kota Palangka Raya dan Asrama Haji Al Mabrur yang menjadi rumah sakit perluasan penanganan Covid-19 di kota setempat.
Satgas penanganan Covid-19 juga telah memberikan surat kepada pengurus gereja untuk melakukan penutupan dan menghentikan seluruh kegiatan sementara selama 14 hari sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus itu.
Dia menambahkan tim Satgas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area dan lingkungan gereja yang terletak di Jalan Rajawali, Palangka Raya itu.
Selanjutnya Emi juga meminta pihak pengurus gereja lain di wilayah setempat selalu menaati dan menjalankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Terlebih lagi tak lama lagi perayaan Natal 2020 segera dilaksanakan.
“Untuk perayaan Natal kami dari Satgas memutuskan gereja dapat menjalankan ibadah pada 24-26 Desember kemudian pada 31 Desember 2020 dan pada 1 Januari 2021,” katanya.
Selain di gereja, pertambahan pasien positif yang cukup banyak juga terjadi di salah satu partai politik. Emi menyebutkan ada tujuh orang dari salah satu partai positif Covid-19 di Kota Cantik.
Pihaknya juga meminta pengurus gereja membatasi kedatangan jemaat dalam beribadah sekitar 30 persen kemudian pelaksanaan ibadah dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari penumpukan dan kerumunan jemaat. (ik)
Discussion about this post