KALAMANTHANA, Tenggarong – Pentol bakso rasa sabu-sabu diduga pernah lolos ke Lapas Klas II A Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Untungnya, pemasoknya kini sudah tertangkap.
Ironisnya, pemasok adalah seorang anak di bawah umur, MC (17 tahun). Dia, sebut Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Irwan Masulin Ginting, diamankan pada Minggu (20/12) atas ulahnya tersebut.
“Kronologinya pada 20 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 Wita, MC datang ke Lapas Klas II A Tenggarong untuk mengantar makanan berupa pentol bakso kemudian tertangkap tangan oleh Petugas Lapas dan Anggota Kepolisian. Setelah dicek, di dalam pentol bakso tersebut terdapat empat paket sabu-sabu dengan berat 2 gram,” kata Kapolres Irwan didampingi Ps Kasat Resnarkoba, Ipda Encek Indrayani.
Baca Juga: Nanyian Merdu HA Antar Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu-sabu Loa Janan
Ditambahkan Irwan, MC datang ke Lapas Klas II A Tenggarong bersama dengan temannya, AY yang menunggu di luar pagar lapas. Tapi, setelah dilakukan penangkapan terhadap MC, kemudian dicek oleh petugas keluar lapas, AY sudah kabur dan kini masih dalam pencarian.
Pentol bakso rasa sabu-sabu ini, sebelumnya, diduga pernah tembus ke Lapas Klas II A Tenggarong. Pasalnya, MC mengaku bukan kali ini melakukannya.
Baca Juga: Belum Lama Beli Sabu-sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
“Dari hasil pemeriksaan MC sendiri sudah tiga kali melakukan aksinya dan dijanjikan mendapatkan uang Rp50 ribu jika berhasil mengantarkan bakso berisikan sabu-sabu tersebut,” ucap Irwan.
Orang nomor satu di jajaran Polres Kukar tersebut mengimbau seluruh orang tua khususnya yang anaknya masih pelajar untuk melakukan pengawasan yang melekat karena ancaman atau bahaya narkoba ini tidak mengenal usia dan tempat. (ik)
Discussion about this post