KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahaden, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, resmi bertugas, mulai Selasa (22/12/2020).
Lima anggota BPD Rahaden adalah Hatmiati, Sumita, Roby Salam, Ganda Satiati, dan Selviaratun. Mereka diambil sumpah (janji) oleh Camat Lahei Rusihan. Mereka melaksanakan tugasnya selama enam tahun, 2020-2026.
Camat Lahei Rusihan menekankan beberapa hal penting, bahwa BPD disamakan dengan DPR desa. BPD merupakan pilar otonomi desa, dan berfungsi sebagai sebagai kanal demokrasi. “Sehingga BPD tak menjadi lembaga cap stempel saja. Anggota BPD bukan pekerjaaan sampingan belaka. Tingkatkan kapasitas dan kemampuan, ikut pelatihan dan bimtek,” ujar Rusihan. BPD berperan dalam perencanaan pembangunan desa. Termasuk mengelola isu penting seperti kewenangan desa, penyetaraan gender, pencegahan stunting, dan bonus demografi.
Para anggota BPD Rahaden diminta mengerjakan tugas awal untuk menentukan ketua dan bidang-bidang. “Sebagai bagian dari pemerintahan desa, kita bersama-sama dengan BPD merencanakan dan mengerjakan kepentingan desa,” ucap Kepala Desa Rahaden Hardiano kepada Kalamanthana.(mel)
Discussion about this post