KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Unit Provos Polsek Manuhing Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Institusi Polri. Senin (21/12/2020).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengatakan tujuan dari Unit Provos melakukan Operasi internal tersebut terhadap anggotanya terkait pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Operasi tersebut, tambahnya, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Gumas No 33 Tahun 2020 yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di internal Polsek Manuhing,” puungkasnya.
Protokol Kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (sah)
Discussion about this post