KALAMANTHANA, Palangka Raya – Terkait integritas pelayanan prima dalam birokrasi kepolisian kepada masyarakat, Polda Kalimantan Tengah patut berbangga, karena Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalteng raih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Setelah WBK, kemudian meningkat dengan meraih penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dari hasil penilaian Kemenpan-RB berpredikat WBK/WBBM artinya unit tersebut sudah berkomitmen dan menjamin layanannya memuaskan dan bersih dari korupsi.
Usai menerima penghargaan yang dilaksanakan secara virtual, Kapolda Kalteng Irjen Dedy Prasetyo pada pelaksanaan peresmian gedung Asessmen Center dan Promoter Polda Kalteng, menyerahkan secara simbolis penghargaan tersebut kepada Direktur Kriminal Khusus Kombes Pasma Royce, yang disaksikan oleh unsur pemerintah Provinsi dan pejabat utama Polda Kalteng, Selasa (22/12/2020).
“Ini adalah bagian upaya pelayanan untuk masyarakat dari kepolisian serta juga peningkatan birokrasi polri dalam meningkatan pelayanan. Selamat, terus tingkatkan pelayanan anggota polri kepada masyarakat,” kata Kapolda seraya memberikan penghargaan dari Menpan RB Tjahyo Komolo.
Kepada wartawan, Kombes Pasma Royce menyampaikan penghargaan tersebut adalah bentuk kerja keras anggota dalam peningkatan memberikan pelayanan publik untuk mencapai sasaran reformasi reformasi birokrasi guba meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi sehingga bersih dan bebas korupsi, kolusi serta nepotiesme (KKN).
“Ini berkat kerja keras anggota dan semuanya dalam peningkatan pelayanan untuk lebih baik lagi. Kita terus mengembangkan dan meningkatjan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Terimakasih atas kepercayaanya sehingga Reskrimsus Polda Kalteng meraih hasil yang maksimal, WBK/WBBM,” kata Pasma. (srs)
Discussion about this post