KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pengurus Masjid Almukarram Amanah Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas ketat menjalankan protokol kesehatan. Setiap Jemaah yang masuk untuk ibadah shalat lima waktu wajib terapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Petugas pengatur Jemaah, Budi kepada KALAMANTHANA, Jumat (25/12/2020) mengatakan, jemaah yang tidak memakai masker tidak diijinkan masuk masjid.
Ia bersama petugas lainnya bertugas mulai dari menjaga pintu masuk, untuk memastikan semua Jemaah yang masuk memakai masker. Di dalam masjid juga ada lagi petugas yang mengatur shap menerapkan jaga jarak.
Di lantai Mesjid sudah diberi tanda silang sebagai pembatas antara jemaah yang satu dengan yang lainnya. “Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona covid-19 yang sampai saat ini penderitanya semakin bertambah terutama di Kabupaten Kapuas,” kata Budi.
Budi mengakui, pada awalnya pengaturan Jemaah untuk terapkan protokol kesehatan agak berat, karena pihaknya harus memandu dan mengarahkan jemaah agar tidak berdempetan satu sama lainya.
Namun tugas yang mulia itu kata Budi, pelan-pelan semakin lancer karena tingkat kesdaraan Jemaah masjid terbesar di Kota Kuala Kapuas ini untuk menjalankan protokol kesehatan sangat tinggi.
“Alhamdulillah jemaah sudah bisa mengatur dirinya sendiri dgn jarak yg teratur sesuai tata letak yg ada tandanya. Kami cukup memantau saja lagi,” jelas Budi.
Semoga dengan tingkat kesadaran jemaah sudah sesuai dengan Protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penybaran covid 19 khususnya di kabupaten kapuas Kalimantan tengah pada umumnya.
Jalankan protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (sah)
Discussion about this post