KALAMANTHANA, Muara Teweh – Mengingat kasus Covid-19 meningkat, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tidak memberikan izin perayaan malam Tahun Baru 2021.
Hal tersebut sesuai hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barut, Jainal Abidin, dihadiri unsur FKPD serta undangan terkait lainnya, Senin (28/12/2020).
Sekda H Jainal Abidin menyampaikan sejumlah poin dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/193/Satgas tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 terutama menghadapi menyambut libur akhir tahun 2020.
Beberapa poin yang disampaikan Sekda H Jainal Abidin dalam menghadapi pergantian tahun yaitu diantaranya meningkatkan pengawasan, penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Kepala Daerah dengan mengedepankan pendekatan humanis dan mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja didukung Kepolisian dan TNI.
Selai itu meningkatkan upaya 3T atau Testing, Tracing, Treatment sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah, memperkuat semua fasilitas kesehatan dan sarana prasarananya terutama jumlah ruang isolasi pada rumah sakit maupun tempat Isolasi lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah, puskemas, laboratorium pemeriksaan spesimen Covid-19.
Dijelaskan Sekda, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Barito Utara juga membuat aturan berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal ditengah pandemi Covid-19 dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 tanggal 30 November 2020.
“Tidak memberikan izin perayaan tahun baru 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara, serta bertanggung jawab terhadap penanganan Covid-19,” kata Sekda H Jainal Abidin.
Selain itu juga meningkatkan upaya sosialisasi kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan. “Berbagai upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi, pendisiplinan hingga penindakan terhadap warga pelanggar protokol kesehatan,” ucap Sekda H Jainal Abidin.
Patuhi protokol ksesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan giji, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (sah)
Discussion about this post