KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara mendata sebanyak 108 SD dan SMP di daerah ini, menyatakan siap melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka. Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Barito Utara memberikan lampu hijau atau persetujuan melalui surat Nomor : 420/108/Disdik.2021 tanggal 6 Januari 2021 ditandatangani Bupati Barito Utara Nadalsyah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Hery Jhon Setiawan, Jumat (8/1/2021) membenarkan, 108 SD dan SMP di Kabupaten Barito Utara menyatakan siap PBM tatap muka. Disdik telah mengajukan hal tersebut ke Satgas Covid-19 Barito Utara guna mendapatkan rekomendasi PBM.
“Persetujuan PBM tatap muka sudah terbit dari Pemkab Barito Utara. Tetapi kita masih harus menunggu rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara,” jelas Jhon kepada Kalamanthana.
Ia menambahkan, kesiapan PBM tatap muka tergantung masing-masing sekolah, terutama soal protokol kesehatan secara ketat, izin dari orang tua peserta didik melalui komite sekolah.
“Bagi sekolah yang jumlah peserta didiknya melebihi 50 persen kapasitas, diatur menggunakan sistem shif atau bergiliran. Semua menyesuaikan kemampuan dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ucap dia.
Ia menjelaskan, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka diperkenankan memilih salah satu kurikulum pendidikan, yakni kurikulum standar (normal), kurikulum darurat atau kurikulum yang disederhanakan secara mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan.
Sedangkan bagi sekolah yang belum siap melaksanakan protokol kesehatan, tak diwajibkan untuk untuk menyelenggarakan PBM tatap muka.(mel)
Discussion about this post