KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – kanit Binmas Polsek Seruyan hilir tidak bosan dan slalu mengingatkan pencegahan dan bahaya karhutla kepada masyarakat diwilayah kuala Pembuang kec. Serhil kab.seruyan. (15/01/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si melalui Kapolsek Seruyan hilir AKP Setiyono, kanit Binmas Polsek seruyan hilir juga slalu memberikan himbauan Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat meninggalkan cara membuka lahan dengan pembakaran karena dapat menyebabkan kabut asap yang bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat khususnya lansia dan anak- anak., dalam hal ini Apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi pidana selama 15 tahun dan denda 15 milyar.” Ucapnya kanit binmas polsek seruyan hilir.
Untuk dampak Karhutla ini cukup meluas serta membahayakan, Terutama pada saat musim kemarau tiba, ini sangat berbahaya dan cara-cara lama membuka lahan dengan dibakar harus ditinggalkan,” ucapnya.
Personil juga mengigatkan Selain itu, karhutla juga berpotensi meluas hingga perkebunan masyarakat lain yang telah produktif Ini jelas sangat merugikan. Harapan kedepan, kita bersama masyarakat harus solit dan slalu kerja sama dalam hal menjaga agar bebas asap, jelasnya.”(srs)
Discussion about this post