KALAMANTHANA, Sampit – Keresahan dimasyarakat Kotawaringin Timur terhadap keberadaan truk CPO yang lalu-lalang di dalam Kota Sampit khususnya jalan HM Arsyad, Pelita dan MT Haryono, serta Kapten Mulyono menyebabkan Dinas Perhubungan dan jajaran Satlantas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus melakukan penertiban.
Satu persoalan itu yang belum selesai kini warga kembali resah dengan semakin banyaknya kendaraan angkutan berat yang melintas di Jalan Tjilik Riwut. Hal ini mendapat respon dari Komisi IV yang menulai perlu adanya penindakan karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya jika dibiarkan secara terus menerus.
Seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kotim Handoyo J Wibowo Kamis (28/01/2021), dia menegaskan agar dalam hal ini Dishub Kotim harus segera bertindak atas kejadian ini dan tidak bisa di berikan toleransi agar ada efek jera kedepannya.
“Dishub harus bertindak, mungkin kalau jalan HM Arsyad kendaraan berat ini ada alasan untuk melintas di situ, karena jalan Lingkar Selatan masih belum bisa dilalui. Tapi kalau Tjilik Riwut tidak ada alasan mereka melintas di sana,” pungkasnya.
Bahkan dia juga meminta dengan tegas agar Dishub hadir dilapangan untuk mengatur lalu lintas tersebut. Selain itu dia menekankan agar Dishub mengatur lalu lintas truk di Hm Arsyad dan sekitarnya, baik menggunakan pola buka tutup ataupun mengatur jam lintas atau cara lainnya.
“Kuncinya ada di Dishub, kami minta sosialisasikan kepada pihak terkait, jangan sampai truk mengebut dalam kota. Terlebih berkaitan masalah parkir, jangan banyak parkir di bahu jalan,karena itu sangat berbahaya sekali bagi pengguna jalan lainnya,” tukasnya.(drm)
Discussion about this post