KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Tengah melakukan operasi yustisi di Jalan Tajudin Kusuma Kelurahan Rantau Pulut, Keamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (23/1/2021).
Kapolres Bartim AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Seruyan Tengah Inspektur polisi satu (Iptu) Robertus Sonny A.W., S.Sos. menyampaikan bahwa Kepolisian tetap konsisten menjalankan ops yustisi dan melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih ditemukan melanggar
” Sanksi sosial akan diberikan, jika masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga selain melaksanakan ops yustisi, personil polsek tetap memberikan teguran simpatik kepada masyarakat.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19. (srs)
Discussion about this post