KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna menyampaian hasil reses kelompok di masing-masing daerah pemilihan, Jumat (22/1/2021).
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kapuas juga menyampaikan kegiatan dewan selama masa persidangan I Tahun 2020 dan menutup masa persidangan I Tahun sidang 2020/2021 serta membuka masa persidangan II Tahun sidang 2020/2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Evan Rahman Syahputra serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan para anggota dewan lainnya.
Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil reses oleh juru bicara masing-masing Dapil, dimana untuk Dapil I disampaikan oleh Rosihan Anwar, Dapil II Muhammad Guntur Jagad Pradipta, Dapil III Kanedi, Dapil IV Sri Umi Daryatun dan Dapil V oleh Hamdani.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan dewan selama persidangan I tahun 2020 yang disampaikan oleh Wakil Ketua I Yohanes, terkait tugas pokok dan fungsi dewan yang mana telah menyelesaikan pembahasan rancangan Perda Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan penutupan secara resmi masa persidangan I tahun 2020/2021 oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah yang kemudian dilanjutkan dengan membuka secara resmi masa persidangan II Tahun 2020/2021. (is)
Discussion about this post