KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, kali ini berhasil digagalkan korban.
Korban merupakan gadis di bawah umur masih berusia 10 tahun tersebut menggagalkan aksi pemerkosaan tersebut dengan berontak dan mengigit pipi pelaku.
Akibat perbuatan pelaku merupakan seorang pemuda berinisial SI warga Kecamatan Kahayan Kuala ini ditangkap polisi.
Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim IPTU Jhon Digul Manra membenarkan perbuatan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur, pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 11.15 WIB.
“Namun upaya percobaan pemerkosaan pelaku berhasil digagalkan oleh korban dengan memberontak dan menggigit pipi pelaku,” kata Jhon Digul Manra, Selasa, 26 Januari 2021.
Kasat membeberkan, adapun kronologis kejadian dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan anak di bawah umur itu berawal pada saat pelaku datang ke warung korban pada.
Kemudian pelaku membeli satu kue dan lalu memakannya. Pelaku menanyakan kepada korban keberadaan Ayah Korban.
“korban menjawab “kadada” (tidak ada), kemudian pelaku lanjut bertanya lagi, ada mama atau kaka tidak.? di jawab korban “kadada” (tidak ada) di tanya lagi sama siapa di rumah.? di jawab korban “sorangan ai” (sendiri ),” ceritanya.
Kemudian, lanjutnya, pelaku pesan dibuakan kopi, lalu korban pun membuatkan pesanannya.
” Pada saat korban membuatkan kopi, pelaku masuk ke dalam rumah dan mendatangi korban. Setelah pelaku minum kopi, pelaku berjalan ke arah dapur sambil melihati dari arah belakang dan langsung mencekik leher korban, ” beber dia.
Pelaku pun menarik korban ke arah dapur dan menjatuhkannya ke lantai serta menutup mulutnya menggunakan syal milik pelaku.
Kemudian membuka celana korban di turunkan sampai mata kaki, dan menindih korban berusaha berkali-kali memasukan alat kelaminnya sambil menciumi bibir korban.
“Namun korban berusaha berontak hingga mengigit pipi sebelah kanan pelaku. Saat itu juga ada suara kendaraan yang datang, pelaku pun panik dan lari ke belakang rumah,” ungkap dia.
Sementara, korban lari ke arah depan sambil berteriak “mama mama ada orang”.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Pulang Pisau, untuk proses lebih lanjut.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan, pelaku berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Pulang Pisau.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah kita jebloskan di Sel Polres Pulpis, besrta barang bukti juga turut diamankan,” tandas dia.(app)
Discussion about this post