KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya memanggil pihak-pihak terkait atas adanya permasalahan yang melibatkan warga masyarakat Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu belum lama ini yang merasa tidak terima lantaran terlalu tingginya mobilitas unit angkutan beberapa perusahaan yang melintas di kawasan dusun tersebut yang dinilai merusak fasilitas umum dan merugikan masyarakat setempat.
Dalam hal ini langkah Komisi IV sendiri guna mengantisipasi hal-hal yang berdampak terhadap masyarakat tersebut, yakni dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hari ini Rabu (3/2/2021) dilaksanakan di gedung wakil rakyat.
Sejauh ini rapat sudah berjalan, beberapa instansi dan juga pihak terkait tampak hadir guna mencari solusi dalam persoalan yang berpengaruh terhadap sosial bagi masyarakat di desa setempat. Selain Dinas Perhubungan, warga Dusun Terobos, dan juga pihak perusahaan terkait, pihak pemerintah daerah koordinator Asisten Satu, Sutimin juga tampak menghadiri RDP tersebut.
Disisi lain Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo memberikan reaksi atas keluhan masyarakat tersebut. Ditengah forum legislator partai Demokrat ini menegaskan, ada beberapa poin yang harusnya menjadi perhatian pihak perusahaan ketika melintasi jalan yang merupakan kewenangan Kabupaten tersebut.
“Sudah dijelaskan oleh pihak Eksekutif bahwa jalan tersebut adalah kewenangan Kabupaten, namun juga harus di perhatikan keluhan masyarakat, terutama berkaitan dengan Falsilitas jalan tersebut, contoh dampaknya kalau musim hujan jalannya menjadi becek, musim panas berdebu, dan dengan mobilitas tinggi resiko kecelakaan juga tinggi,ini harus ada jalan atau solusi,” tegasnya. (drm)
Discussion about this post