KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas belum lama ini menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil rakyat dari Kota Cantik Palangka yang datang berkunjung tersebut adalah dari Komisi A dan Komi C. Tiba di rumah wakil rakyat Kapuas mereka diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hidayatullah bersama Anggota DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu.
“Iya, tadi kami menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Palangka Raya, koordinasikan terkait Perpres Nomor 33 tahun 2020, dan perkembanganannya di daerah Kapuas,” kata Hidayatullah.
Menurut Hidayatullah, pihaknya hanya sebatas menginformasikan saja, berdiskusi dengan mereka mengenai format yang dilakukan di DPRD Kapuas.
“Sekalipun dilihat dari Perpres itu dari angka ada perubahan, kita lihat perkembangan nantinya bagaimana aturan di bawahnya dari kementerian,” ucapnya.
“Dan kami akan mencermati bagaimana Pergub dari itu sendiri karena sampai saat ini Kapuas masih belum. Nah, ketika itu sudah menerima maka akan kita teruskan jadi Perbup nantinya,” lanjut Hidayatullah.
Ditambahkan Sekwan Kapuas, saat ini pihaknya masih berjalan seperti biasa. “Saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan Pansus DPRD Kapuas terkait perubahan Perda tentang Pilkades. Itu saja tadi yang dibahas dalam pertemuan,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post