KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah memerintahkan seluruh jajaran camat menyelesaikan tata batas desa dan kelurahan. Perintah ini disampaikan saat rapat kerja pemerintahan dan pembangunan di Muara Teweh, Kamis (11/2) lalu.
Menurut Nadalsyah, penyelesaian tata batas desa dan kelurahan di wilayah Barito Utara dengan mengacu pada Keputusan Nomor 13.04/PPKS/PL-Digital/5/2019. Keputusan ini dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Saya minta kepada seluruh Camat se-Barito Utara segera menindaklanjuti dan mengawal proses penyelesaian taya batas, khususnya saat ini sedang masuk pada tahap penegasan.Soal tata batas desa dan kelurahan mengacu pada BIG,” kata Nadalsyah.
Camat Lahei Barat Adi Suwarman, melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (14/2/2021), mengatakan untuk data tata batas desa di Kecamatan Lahei Barat sudah ada di bagian pemerintahan Setda Barito Utara. “Kini tinggal bagaimana mencari kecocokan titik dari bagian pemerintahan. Tahun 2021 ini sudah kita arahkan salah satu fokusnya untuk penegasan batas desa mengacu pada data BIG,” jelas Adi kepada Kalamanthana.id.
Selain batas desa dan kelurahan, Barito Utara mesti menyelesaikan batas antarkabupaten sekaligus antarprovinsi dengan beberapa kabupaten tetangga. Antara lain Murung Raya, Barito Selatan, Kutai Barat (Provinsi Kalimantan Timur), dan Tabalong (Provinsi Kalimantan Timur).(mel)
Discussion about this post