KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupatan Barito Timur, Kalimantan Tengah Panahan Moetar mengatakan setelah dilakukan rasionalisasi dan penataan honorer PHT dan PHL secara mendalam, kini tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Barito Timur.
“Secara umum ketetapan hasil rasionalisasi dan penataan serta penempatan tenaga Honorer PHT dan PHL telah selesai, kini tinggal dokumen berupa SK menunggu ditandatangani oleh Bupati Ampera AY Mebas,” kata Sekda Barito Timur Panahan Moetar di Tamiang Layang, Senin (15/2/2021)
Panahan mengatakan penataan sudah dilakukan secara intern melalui singkronisasi data yang disampaikan semua perangkat daerah, sehingga dalam prosesnya ada perbaikan dari bupati sekaligus untuk menandatangani SK dalam waktu segera.
Ditambahkan dia, penempatan honorer, PHT dan PHL sesuai kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun gaji atau honor meraka masih melekat pada instansi awal sebelum rasionalisasi, hal ini dilakukan dengan tidak merubah sistem tata kelola keuangan daerah di masing-masing OPD.
Penataan, singkronisasi dan rasionalisasi tenaga honorer PHT dan PHL yang di lakukan dilakukan pemerintah daerah dipastikan tidak ada pemberhentian honorer PHT dan PHL, kalaupun ada itu dapat dipastikan kerena keinginan yang bersangkutan yang mengundurkan diri.
Panahan Moetar kembali menegaskan bahwa tidak memberhentikan honorer PHT dan PHL dalam penataan yang dilaksanakan, sembari dirinya berharap dengan adannya penataan bisa memaksimalkan tugas dan fungsi pelayanan pemerintah di setiap instansi yang ada di daerah. (tin).
Discussion about this post