KALAMANTHANA, Sampit – Laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anak Borneo terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi sorotan kalangan legislatif.
Dalam hal ini Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia dengan tegas meminta agar aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani kasus tersebut dapat menindak secara tegas dan juga mengutamakan transparansi dalam pengungkapan fakta kebenaran yang mana dapat merugikan negara tersebut.
“Memang nilai dari dugaan korupsi atas dana desa ini mungkin saja lebih kecil dari pada biaya penegakan hukum hingga ke pengadilan nantinya, akan tetapi apabila ada pembiaran atas dugaan penyelewengan dana desa ini maka sudah barang tentu tidak akan berdampak efek jera,kepada yang lainnya,” paparnya Rabu (17/2/2021).
Disisi lain Legislator Partai Perindo ini juga menilai selama ini pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa ini oleh pemerintah daerah hingga di tingkat kecamatan dan inspektorat sudah baik, namun dia menekankan agar dalam hal ini nantinya jangan sampai ada kesan tutup mata atas aduan masyarakat tersebut.
“Ya menurut hemat kami kalau memang ada permasalahan harus dibuka dengan jelas. Atas kasus ini memang membutuhkan tindakan keras dan tegas dari penegak hukum dan kepala daerah,” pungkasnya.
Bahkan dia juga berharap pihak pemangku desa agar tidak main-main dalam mengelola dana desa yang mana sudah menjadi kepentingan secara umum masyarakat terkait anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah daerah maupun pusat tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya indikasi terjadi korupsi dana desa di Desa Kuin Permai ini, terlebih lagi dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk menyelesaikan penimbunan jalan, akan tetapi ada indikasi kerjaan mangkrak dan anggaran tidak tau kemana, jelas ini merugikan masyarakat,” tutupnya.
Discussion about this post