KALAMANTHANA, Muara Teweh – Keluarga pasien MSF (22) di Puruk Cahu sudah diberitahu peristiwa naas yang terjadi Minggu (21/2/021) sore. Pihak kepolisian memastikan jasad korban dimakamkan malam ini juga di Km 7 Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara sesuai dengan aturan protokol Covid-19.
“Yang pasti korban MSF dikebumikan di sini, karena SOP (standard operating procedure) Covid-19 tak boleh lebih dari empat jam. Malam ini akan dikebumikan,” jelas Kepala Bagian Operasional Polres Barito Utara AKP erwin Togar Situmorang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP muhammad Tommy Palayukan, Minggu malam.
Menurut Erwin, kasus kematian MSF masih didalami dan diselidiki polisi. “Dari tadi malam sampai siang tadi, pihak RSUD menyatakan pasien atau korban kooperatif dalam pemeriksaan,” tutur Erwin.
Tetapi, lanjut Erwin, sekitar pukul 16.00 WIB, ada saksi yang sempat melihat di lantai bawah ada sesuatu yang terjatuh. ” Dan ada suara cukup kencang. Setelah dicek ternyata korban MSF. Kita akan periksa saksi-saksi baik yang melihat ataupun yang kesehatiannya dari malam tadi sudah ada kontak ataupun komunikasi dengan korban,” jelas Erwin.
Erwin memastikan polisi telah mengajukan visum kepada pihak RSUD Muara Teweh. Namun sampai berita ini dilansir, hasil visum belum keluar. “Yang jelas tanda kekerasan di luar korban jatuh belum ada. Kita tunggu hasil visum resminya,” ucap mantan Kapolsek Teweh Tengah ini.(mel)
Discussion about this post