KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan setempat, Senin (22/2).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Algrin Gasan tersebut membahas terkait realisasi PAD tahun 2020, bertempat di Kantor DPRD Kapuas.
Dalam rapat tersebut jajaran Komisi II memberikan respon positif dan mengapresiasi capaian retribusi sumber PAD di Dinas Kominfo melebihi target di tahun 2020.
“Kami beri apresiasi sangat luar biasa target mereka itu lebihi 100 persen bahkan 250 persen dari nilai target Rp 170 juta untuk tahun 2020. Sedangkan Dishub mencapai Rp 450 juta lebih,” kata Algrin Gasan.
Legislator asal Partai Golkar ini menyampaikan bahwa retribusi itu diperoleh dari sektor menara telekomunikasi, sehingga bisa meningkatkan PAD di Kabupaten Kapuas.
Karenanya, Komisi II mendorong Pemda Kapuas memberikan reward kepada instansi yang mampu meningkatkan PAD dalam rangka memberikan support dan spirit kepada mereka.
“Misalnya ada alokasi anggaran operasional ke lapangan untuk mendata dan pemungutan menara telekomunikasi,” ujar Algrin.
Kendati demikian, Algrin tetap mengingatkan agar kiranya bisa menggali potensi-potensi sumber PAD lainnya yang ada di Dinas Kominfo Kapuas.
“Karena ada potensi lainnya seperti videotron, termasuk radio juga bisa dari Kominfo,” pungkas Algrin Gasan. (is)
Discussion about this post