KALAMANTHANA, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), sejak Selasa (23/2/2021) telah melaksanakan jadwal reses ke dalam daerah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing untuk rencana pembangunan tahunm 2022.
Hal tersebut sampaikan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, saat dihubungi, Kamis (25/02/2021).
“Saat ini DPRD Pulang Pisau sedang melaksanakan jadwal reses ke dalam daerah. Masing-masing anggota DPRD turun ke Dapil-nya untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus sebagai bahan DPRD untuk memberikan masukan terhadap penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022,” katanya.
Legilastor PDI Perjuangan itu mengungkapkan reses berlangsung selama 6 hari sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dalam reses tersebut seluruh anggota DPRD masing-masing Dapil akan turun menjumpai konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,” ungkapnya.
Ditambahkannya, masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.
“Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD,” tutupnya.(app)
Discussion about this post