KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Gad F Silam mengingatkan perusahaan agar menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR), karena merupakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Jika seluruh perusahaan baik yang berada di bawah BUMN maupun swasta yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya (Mura) dapat menjalankan program CSR akan sangat berpengaruh besar dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat.
“Misalkan program air bersih, serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya, ini akan sangat membantu dalam mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Gad F Silam, Senin (8/3/2021).
Menurut politisi PDIP itu, CSR ini sudah ada peraturan yang mengaturnya, dengan harapan pihak perusahaan bisa patuh, karena itu sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan pihak perusahaan.
“Kita juga mengapresiasi bagi perusahaan yang berinvestasi di wilayah Murung Raya yang sudah memberikan kontribusi melalui CSR, khususnya untuk membantu kebutuhan masyarakat, dengan program dengan inovasi masing-masing,” katanya.
CSR menurut Gad sangat bermanfaad untuk pengembangan masyarakat sekitar perusahaan baik secara ekonomi maupun social. “Semoga perusahaan yang investasi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu bias melaksanakan program CSR,” tambahnya. (dg)
Discussion about this post