KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui UPT Wilayah Kapuas akan melaksanakan proyek proyek rehabilitasi kawasan rawa di kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.
“Tahun anggaran 2021 kabupaten Pulang Pisau mendapatkan bantuan program rehabilitasi kawasan rawa untuk tambak dari Kementerian PUPR,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau H Ridwan Sahrani.
Ia mengungkapkan, bantuan rehabilitasi kawasan rawa untuk tambak itu dalam rangka mendukung budi daya tambak di kabupaten Pulang Pisau.
Ridwan mengungkapkan, budi daya ikan tambak di kabupaten Pulang Pisau tersebar di beberapa desa. Di antaranya, Desa Kiapak ada sekitar 2000 hektare, Sei Pudak sekitar 4000 hektare, Cemantan sekitar 1000 hektare dan Sei Bakau sekitar 1800 hektare.
“Luas wilayah tambak ikan di Pulpis sekitar 8.800 hektar. Dengan program ini kami harapkan akan semakin meningkatkan produksi ikan budi daya tambak,” ucapnya.
Ridwan mengaku, program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan budi daya tambak, khususnya kepada para nelayan di pesisir.
“Selain itu ini sekaligus dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional,” ungkap Ridwan.
Ia mengharapkan, dengan adanya program food estate di Kalimantan Tengah, khususnya di Pulang Pisau tidak hanya bidang pertanian pangan saja.
Tetapi bidang perikanan juga menjadi pendukung untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Pihaknya juga berharap, ke depan produksi ikan di kabupaten Pulang Pisau.
“Sehingga kabupaten Pulang Pisau bisa swasembada ikan. Kita juga ingin kabupaten Pulang Pisau tidak hanya dikenal dengan tanaman pangan saja, tetapi juga sektor perikanan juga,” tandasnya.(app)
Discussion about this post