KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Terkadang keberadaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi langka didapatkan dipangkalan-pangkalan di Kota Kuala Kapuas.
Kalau pun ada, gas elpiji didapat dari tingkat pengecer yang tidak resmi dengan harga yang melambung tinggi melampaui Harga Eceran Tertinggi atau HET.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan pun mendorong instansi terkait dalam hal ini Disdagperinkop dan UKM Kapuas bersama tim pengawas rutin sidak ke lapangan terkait penjualan tabung gas elpiji 3Kg.
“Kami dorong dinas terus lakukan sidak di lapangan bersama dengan aparat atau tim pengawas,” kata Algrin Gasan kepada wartawan belum lama ini di Kapuas.
Algrin mendorong untuk terus adanya tindakan nyata dan ada eksekusi ketika ada pangkalan yang menjual gas bersubsidi tersebut di atas HET.
“Kami juga mendukung penindakan yang dilakukan, karena HET setiap kecamatan itu sudah ada ditetapkan,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta data ke Disdagperinkop dan UKM Kapuas terkait data jumlah agen dan pangkalan itu sudah ada, tetapi alamatnya itu belum disampaikan.
“Karenanya kita akan tindaklanjuti nantinya melalui RDP dengan agen dan pangkalan. Itu kita jadwalkan kembali dan kita tunggu realisasi dari pihak eksekutif terkait persoalan LPG yang langka dan mahal itu,” pungkas Algrin. (is)
Discussion about this post