KALAMANTHANA, Pulang PIsau – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pulang Pisau, Jumat (12/3) lalu mengikuti vaksinasi Covid-19.Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman juga turut disuntik vaksin Covid-19.
Fadli mengungkapkan, vaksinasi yang dilakukan pemerintah itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Vaksinasi ini untuk membentuk antibodi di tubuh kita. Sehingga tubuh kita memiliki imunitas yang cukup dan bisa menjaga diri kita dari ancaman serangan Covid-19,” kata Fadli, Selasa (16/3/2021).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 itu untuk melindungi diri dari serangan paparan Covid-19.
“Sehingga saat ada virus, imunitas di tubuh kita sudah terbentuk dan ada perlawanan. Sehingga kita bisa lebih aman,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pemberian vaksin itu juga merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.
“Saat ini vaksinnya memang masih terbatas dan pemberian vaksin masih dilakukan secara bertahap dan diberikan kepada mereka yang rentan terpapar Covid-19,” katanya.
Ia menambahkan, pada gilirannya nanti masyarakat juga akan mendapatkan vaksinasi. Dia berharap, pada gilirannya nanti masyarakat bisa turut menyukseskan vaksinasi.
“Pak Presiden, pejabat tinggi negara, kepala daerah dan tenaga kesehatan sudah divaksin. Itu juga untuk meyakinkan vaksin ini aman. Jadi nanti masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap keamanan vaksin,” ungkapnya.
Fadli juga mengharapkan, jika sudah menjalani vaksinasi akan merasa lebih tenang, karena sudah ada proteksi.
“Namun meskipun sudah divaksin, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah Fadli.
Dia juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Terlebih saat ini sudah ada peraturan bupati nomor 20 tahun 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan.
Fadli mengungkapkan, dalam peraturan bupati itu juga telah diatur atau ditentukan sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
“Jangan sampai kita melakukan pelanggaran dan pada akhirnya nanti mendapatkan sanksi itu,” tandasnya.(app)
Discussion about this post