KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terima meraih penghargaan peringkat terbaik keterbukaan informasi public se-Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dan diterima langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Palangka Raya, Senin (15/3/2021).
“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya menerima secara langsung anugerah keterbukaan informasi publik ini,”ungkap Fairid.
Pemko Palangka Raya naik peringkat dari tahun sebelumnya, menjadi peringkat terbaik se-Kalteng dengan skor 94,20.
Menurut Fairid, Pemko Palangka Raya sejauh ini telah memberikan dukungan penuh dan berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bertujuan untuk menjamin hak warga Negara untuk mengetahui rencana kebijakan dan program publik. Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan suatu keputusan public, serta mewujudkan pemerintah yang good governance.
Bahkan guna mendukung keterbukaan informasi publik itu, pemko telah menyediakan aplikasi PPID dimana masyarakat dapat mengakses langsung terhadap permintaan informasi secara online.
“Adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang berada di Jalan Yos Sudarso, juga menjadi wujud nyata mendukung keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dalam hal pelayanan,”sebutnya.
Terlepas dari itu semua, maka tidak kalah penting dari keterbukaan publik adalah bagaimana mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
“Termasuk mewujudkan pemerintahan yang good governance, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wali Kota.
Dari upaya dan implementasi nyata itulah tambah Fairid, maka semuanya menjadi bagian dari proses dan indikator penilaian keberhasillan Pemko Palangka Raya mampu meraih anugerah keterbukaan informasi publik.
“Terimakasih Pemprov Kalteng dan Komisi Informasi Kalteng serta seluruh jajaran Pemko Palangka Raya. Baik itu lembaga legislatif dan instansi vertikal. Mempertahankan prestasi merupakan tugas yang cukup berat. Mari kita perkaya motivasi keterbukaan publik ini,” tambah Fairid. (srs)
Discussion about this post