KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung penuh rencana Pemerintah Daerah setempat untuk segera mengoperasikan Pasar Rakyat Mentaya yang nantinya dialih fungsikan sebagai pusat pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Syahbana SP yang mana menurutnya Pasar Rakyat Mentaya berlokasi di pusat Kota itu harus segera dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD maupun ekonomi masyarakat. Disisi lain dia juga memaparkan pasar tersebut juga akan menunjang wisata daerah kedepannya sekaligus meningkatkan daya beli dan jual masyarakat lokal maupun internasional.
“Kami selaku pihak legislatif dalam hal ini wakil rakyat, sangat mendukung, apalagi pasar itu nantinya akan difungsikan oleh pelaku usaha UMKM, mubazir kalau tidak difungsikan, kami rasa cocok saja kalau memang Pasar Rakyat Mentaya itu dijadikan pemasaran produk lokal, banyak potensi dan hal menarik yang bisa diperjualbelikan oleh masyarakat lokal kita,” ungkapnya Rabu (17/3/2021).
Legislator partai Nasdem itu juga menekankan,peralihan tersebut tentunya bisa mendongkrak peningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab untuk daerah dengan motto Habaring Hurung (Gotong Royong) memiliki banyak hasil alam melimpah yang bisa diolah oleh masyarakat dan dijadikan bahan dasar pelaku UMKM jangka panjang.
“Produk lokal itu nantinya akan dipasarkan oleh pelaku UMKM kita, disisi lain menurut kami juga akan mengurangi angka pengangguran di Kotim ini, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat umum, banyak sekali karya masyarakat lokal yang terkendala pemasaran, kami rasa inilah saatnya,” tandasnya.
Menurutnya ada beberapa hal yang harus di perhatikan oleh pemerintah berkaitan Pasar Rakyat Mentaya itu kedepannya, yakni kondisi fisik pasar itu sendiri yang mana harus benar-benarnar-benar dilakukan perehaban, mengingat bentuk pada bagian dalam pasar itu didesain untuk penjualan daging. Disisi lain kondisi beberapa fisik bangunan yang sudah mulai rusak.
“Kami sebelumnya bersama jajaran komisi II bahkan bersama Ketua Komisi juga sudah melakukan pengecekan semenjak pihak pemerintah daerah ingin merubah pasar daging itu jadi tempat penjualan UMKM, untuk proses rehab bagian dalam pasar itu memerlukan dana Rp 200 Juta lebih, untuk itu perlu kami ingatkan kembali,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post