KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Kurniawan Anwar, Selasa (16/3/2021) mengatakan Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) yang saat ini sudah dalam tahap tindak lanjut oleh jajaran pemerintah daerah maupun pihak DPRD Kotawaringin Timur melalui komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diyakini tidak akan berdampak pada industri daerah hulu Kotim ini.
“Kami rasa tidak ada pengaruhnya bagi industri daerah hulu, karena ini hanya persoalan zona yang mana nantinya akan dimaksimalkan di wilayah selatan, harapan kita semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Disisi lain Kurniawan juga menjelaskan, RDTR yang dimaksud juga berfungsi sebagai rencana rinci dalam mengimplementasikan tujuan, strategi dan kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten dan kota termasuk yang dilakukan di Kotim saat ini.
“Itu artinya RDTR ini selain bertujuan untuk menata serta mengendalikan pemanfaatan ruang di daerah ini, juga menekankan agar tujuan dari RDTR itu sendiri bisa memberikan dampak positif bagi pergerakan industri kedepannya,” tukasnya.
Bahkan legislator Partai Amanat Nasional ini juga menegaskan, RDTR merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten ke dalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan.
“Dengan kata lain RDTR Kabupaten mempunyai fungsi untuk mengatur dan menata kegiatan fungsional yang direncanakan oleh perencanaan ruang di atasnya, dalam mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, nyaman juga produktif,” tandasnya.
Disisi lain bahkan menurutnya, pihak pemerintah sudah mengatur zona mana yang diperuntukkan bagi perumahan dan zona mana yang diperuntukkan nantinya bagi wilayah perkantoran termasuk wilayah industri.
“Jadi kami pastikan tidak akan berpengaruh atau berdampak terhadap aktivitas industri yang sudah ada di daerah kita saat ini, justru dengan adanya hal ini maka akan lebih teratur dan sesuai itu juga harapan kita kedepannya,”tutupnya.(drm)
Discussion about this post