KALAMANTHANA, Sampit – Seiring berjalannya waktu beberapa sekolah di Kotawaringin Timur ini sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Dalam hal ini jajaran komisi III DPRD Kotim kembali mengingatkan agar dalam proses dan mekanisme pelaksanaannya harus dilakukan pengawasan oleh pihak terkait.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III H.Sanidin S,Ag, Kamis (18/3/2021) dia menuturkan sistem pembelajaran tatap muka harus diiringi pengawasan secara maksimal dari dinas pendidikan, atau Satgas Covid 19, mengingat masih pentingnya menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan ditengah bencana virus korona saat ini.
“Harapan kami sistem belajar tatap muka yang mulai diterapkan ini tidak menjadi klaster baru, maka dari itu perlu pengawasan maksimal, para siswa juga harus diberikan bimbingan agar mempraktekkan 3 M, selebihnya tugas Satgas Covid 19 yang memiliki kewajiban dalam hal ini,” ungkapnya.
Bahkan menurut legislator Gerindra ini, sistem belajar tatap muka lebih efektif daripada sistem daring, namun demikian masa pandemi tidak boleh diabaikan begitu saja mengingat situasi di daerah dan tanah air saat ini belum dinyatakan bebas dari Covid 19.
“Alangkah baiknya kita tetap mengedepankan pencegahan, terapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat dan daerah di sekolah kita agar generasi kedepannya bisa siap dengan segala kondisi apapun,itu sangat penting menurut saya,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post