KALAMANTHANA, Muara Teweh – JMS atau Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan in dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk mengedukasi para pelajar tentang protokol kesehatan.
Jajaran Kejaksaan Negeri Barito Utara datang ke SMAN 4 Muara Teweh, Senin (22/3/2021). Para jaksa bertemu dengan perwakilan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Utara Mochamad Ariffudin, melalui aplikasi WhatsApp, Senin (22/3/2021) petang mengatakan, program JMS merupakan kegiatan kejaksaan untuk memberikan penyuluhan kepada para pelajar.
“Berhubung saat ini masa pandemi Covid-19, kegiatan penyuluhan hukum diganti dengan edukasi tentang protokol keaehatan. Kita harapkan para pelajar bisa melanjutkan pesan tentang pentingnya protokol kesehatan kepada orang-orang terdekatnya,” jelas Arif, sapaan akrabnya.
Menurut Arif, kegiatan ini bertema “Pemuda Cerdas Patuhi Protokol Kesehatan”, karena para pemuda dapat menjadi garda terdepan dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita tak cukup hanya menghimbau, tetapi haru melakukan sesuatu. Termasuk melibatkan kaum muda sebagai agen utama perubahan,” tukas Arif.(mel)
Discussion about this post