KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P., meresmikan Posko PPKM BM tingkat Desa di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalteng, Selasa (23/3/2021) pagi.
Hal ini senada dengan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah nomor 180.17/24/2021 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM BM) di tingkat Desa.
“Selain melaksanakan pendisiplinan Prokes, posko ini juga memiliki tugas lainnya berupa 3T (Tracing, Testing, Treatment) guna menekan angka penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek
Dwi menuturkan, pihaknya menyerahkan secara simbolis spanduk posko PPKM BM sebagai bentuk dukungan penuh kepada pemerintah desa dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
“Posko ini beroprasi mulai dari tanggal 23 Maret 2021 samapi dengan 04 April 2021. Semogo, apa yang menjadi harapan kita semua dapat berjalan sesui dengan rencana,” harapnya.(srs)
Discussion about this post