KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengapresiasi gerak cepat timsus gabungan Polres Pulang Pisau dalam mengamankan dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan serta pelaku pemubunuhan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita perlu angkat topi gerak cepat timsus Polres Pulang Pisau ini, kurang dari 24 jam pelaku sudah bisa diamankan, bravo Polres Pulang Pisau,” ungkap H Fadli, sapaan akrabnya, Selasa (23/3/2021).
Menurut Fadli, kasus pembunuhan dan perampokan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini cukup meresahkan warga.
Terutama warga sekitar tempat tinggal korban, khawatir pelaku masih berkeliaran setelah berbuat tindak pidana.
“Alhamdulillah sekarang masyarakat tidak perlu resah lagi, pelaku sudah ditangkap dan diamankan Polres Pulang Pisau,” ungkap Fadli.
Baca Juga: Pasca Pembunuhan Sadis, Fordayak Pulpis Tuntut Ritual Adat Mamparasih Lewu Digelar
Sebagaimana diketahui, Timsus gabungan Polres Pulang Pisau yang terdiri dari anggota Sat Intelkam, Satreskrim dan Sat Sabhara, yang dipimpin oleh kasat reskrim berhasil menangkap dua pelaku kasus pembunuhan dan perampokan di tempat berbeda.
Untuk kasus perampokan atau pencurian dan kekerasan di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Polres Pulang Pisau berhasil meringkus pelaku yang diduga anak buah suami korban.(app)
Discussion about this post